LIPO - Hardianto, anggota DPRD Riau, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA).
Ia meminta pimpinan DPRD untuk mempertanyakan kembali keputusan tersebut ke Kemendagri.
Demikian disampaikan Hardianto dalam sidang paripurna DPRD Riau. Senin 13 Januari 2025 kemarin. Menurut Hardianto, Ranperda MDTA sebelumnya diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau setelah menerima berbagai usulan dari masyarakat, khususnya terkait bantuan untuk MDTA.
Banyak anggota DPRD yang mengusulkan bantuan ini selama masa reses di beberapa titik, karena pemerintah pusat dianggap memiliki kewenangan untuk memberikan dukungan terhadap MDTA. Namun, hingga saat ini, perhatian dari kementerian agama dan pemerintah pusat terhadap MDTA di Riau masih sangat minim, bahkan beberapa MDTA terpaksa tutup akibat kesulitan keuangan.
"Realitanya, bantuan dari kementerian agama dan pemerintah pusat terhadap MDTA tidak ada sama sekali. Bahkan, banyak MDTA yang kesulitan dan tutup. Oleh karena itu, DPRD Riau mengusulkan Ranperda MDTA ini untuk membantu pendidikan agama di Riau," ujar Hardianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum Ranperda ini dibahas di Pansus, Bapemperda telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri, yang saat itu menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan proses ini. Namun, setelah Pansus menyelesaikan pembahasan dan menghasilkan draft Ranperda, Kemendagri justru menolak untuk melanjutkan.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, padahal sebelumnya sudah ada izin dari Kemendagri untuk melanjutkan. MDTA adalah salah satu sarana penting untuk memberikan pengajaran agama yang baik di daerah kami," tambahnya.
Politisi Gerindra dapil Bengkalis, Meranti dan Dumai ini berharap, dengan adanya Ranperda MDTA, DPRD dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap MDTA di Riau, terutama dalam hal penguatan pembiayaan, mengingat gaji para pengajar MDTA yang sangat minim. Ia meyakini bahwa jika APBD Provinsi Riau dapat membantu, maka pendidikan agama di daerah ini akan semakin berkembang.
"Oleh karena itu, kami mendesak pimpinan DPRD untuk mempertanyakan keputusan Kemendagri ini dan mencari solusi agar Ranperda MDTA bisa tetap dilanjutkan," tegasnya.
Dengan adanya dukungan dan perhatian yang lebih besar terhadap MDTA, Hardianto berharap pendidikan agama di Riau dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(***)