PEKANBARU, LIPO - Polsek Binawidya Pekanbaru berhasil menangkap Robbi, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat mengungkapkan, pihaknya pada Rabu (29/1/2025) menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa sabu di sekitar parkiran Burger King Jalan HR Soebrantas.
"Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui posisi dan keberadaan pelaku, petugas berhasil menangkap pelaku yang bernama Robbi," ujar Asep, Rabu (5/2/2025).
Saat ditangkap, pelaku saat itu sedang duduk di depan toko Burger King menunggu mobil Travel yang akan menjemput dirinya kembali ke Kota Padang Sumatera Barat.
"Pelaku saat itu hendak menuju ke Kota Padang menggunakan Travel, namun petugas berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan tas selempang yang berisikan 1 kantong plastik yang berisikan 2 bungkus plastik ukuran besar berisikan sabu.
"Pada saat itu pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik temannya yang bernama Fadil (DPO). Pelaku menerima barangnya di depan pintu keluar SPBU Jalan SM Amin," imbuhnya.
"Sabu ini rencananya akan dibawa pelaku ke Padang dan akan diserahkan kepada teman dari Fadil yang tidak pelaku kenal. Pelaku sendiri nantinya akan mendapatkan upah Rp3 sampai Rp5 juta," pungkasnya.*****