Komisi V DPRD Riau Gelar Hearing dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Bahas Kendala BPJS Kesehatan

Senin, 24 Maret 2025 | 14:59:09 WIB
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet/ist

LIPO - Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada Senin 24 Maret 2025. 

Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengalami kendala dalam berobat akibat tunggakan BPJS Kesehatan.  

Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menyatakan bahwa hearing ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat saat reses yang kerap terkendala administrasi saat berobat di rumah sakit karena masalah tunggakan BPJS.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa berobat karena tunggakan BPJS, sehingga rumah sakit kesulitan melayani mereka secara administratif," ujar Eet.  

Menurut Eet, tunggakan BPJS Kesehatan terjadi karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar iuran. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang rata-rata kurang mampu.

"Kita meminta pemerintah Riau melakukan terobosan, seperti penghapusan denda cicilan pembayaran BPJS Kesehatan untuk meringankan beban masyarakat," tegasnya.  

Eet juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan diintegrasikan dengan bantuan daerah. Masyarakat yang menunggak pembayaran BPJS dapat dialihkan sementara ke program bantuan sosial daerah atau dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

"Sambil menunggu verifikasi ulang status sosial-ekonomi masyarakat, langkah ini bisa menjadi solusi sementara," jelasnya.  

Selain itu, Eet juga menyoroti masalah anak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 18 tahun ke atas harus dikeluarkan dari tanggungan BPJS dan harus didaftarkan ke BPJS umum.

"Terkait hal ini perlu ada kebijakan khusus dari BPJS untuk mengakomodir anak-anak ASN, terutama yang berkebutuhan khusus," tambahnya.(****)

Tags

Terkini