Razia Gabungan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

Jumat, 18 April 2025 | 15:06:36 WIB
Razia gabungan kembali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, razia gabungan kembali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis (17/4/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas Lapas.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi.

Sebelum razia dimulai, apel persiapan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WIB dan dipimpin oleh Lilik Sujandi. Selanjutnya, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan terkait mekanisme pelaksanaan razia.

Pada pukul 20.00 WIB, petugas mulai memasuki area Lapas dan dibagi menjadi tiga tim.

Tim 1 dipimpin Kasat Samapta Kompol Ikhwan Widarmono memeriksa Blok Charlie, Tim 2 dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial memeriksa Blok Beta, Tim 3 dipimpin Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil memeriksa Blok Alpha.

Adapun jumlah kamar dan penghuni di masing-masing blok adalah untuk
Blok Alpha 30 kamar, 602 tahanan. Blok Beta 34 kamar, 675 tahanan dan Blok Charlie 29 kamar, 528 tahanan.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya 64 unit handphone, 1 unit tablet, 1 unit jam digital, 1 unit timbangan digital, 8 unit pemanas air, 7 unit pemancar sinyal internet, 16 unit headset.

Kemudian 2 unit speaker portabel, 12 unit rokok elektrik, 87 unit charger handphone,
5 bilah sajam/pisau, 42 unit kipas angin,1 unit rice cooker, 183 buah mancis, 27 unit colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, 5 set batu domino.

Kegiatan razia terpantau aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan ataupun gangguan keamanan yang menghambat jalannya kegiatan.

Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.

Pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan.(***)

Tags

Terkini