PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mendukung penuh instruksi Gubernur Riau yang melarang penyelenggaraan acara perpisahan mewah dan studi tour bagi SMK/SMA negeri maupun swasta. Larangan ini diberlakukan untuk meringankan beban orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Seperti diketahui, sekolah tingkat SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau telah dilarang menggelar acara perpisahan di luar sekolah maupun studi tour ke luar daerah. Parisman menegaskan, kebijakan ini penting untuk memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan keluarga siswa.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun, sehingga pihak sekolah harus mengindahkan himbauan ini. Jangan sampai anak-anak yang akan lulus dibebani biaya seremonial yang tidak perlu," ujarnya di DPRD Riau, Rabu 23 April 2025.
Ia menambahkan, kegiatan seperti perpisahan di hotel atau study tour ke luar daerah seringkali menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, aturan ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta.
"Instruksi ini harus dipatuhi. Tidak boleh ada perpisahan di hotel atau studi tour ke luar daerah jika memberatkan orang tua siswa," tegas Parisman.*****