PEKANBARU, LIPO - Sidak (Inspeksi Mendadak) yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) beberapa waktu lalu ke kantor Sanel Tour & Travel di Pekanbaru menjadi perhatian serius bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau.
Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Ginda Burnama, menilai hal ini harus menjadi momentum perbaikan, khususnya bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan.
“Sidak Wamenaker kemarin seharusnya menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan, terutama di Pekanbaru, untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan,” tegas Ginda, Kamis 25 April 2025.
Ia mengapresiasi respons cepat Disnaker Riau yang turut mendampingi sidak tersebut. Menurutnya, langkah ini harus diikuti dengan tindak lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang masih melakukan praktik serupa.
“Ini bukti bahwa masih ada kasus penahanan ijazah di Riau, khususnya di Pekanbaru. Momentum ini harus jadi catatan bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menghargai hak pekerja,” ujarnya.
Ginda menegaskan, ijazah merupakan dokumen pribadi milik karyawan yang tidak boleh ditahan oleh perusahaan dengan alasan apapun. Untuk itu politisi Gerindra ini mendorong Disnaker Riau untuk lebih gencar melakukan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Kepada para pengusaha, patuhilah hukum. Jangan sampai ada lagi karyawan yang dirugikan karena ijazahnya ditahan,” pungkasnya.*****