Diperiksa Sejak Pagi, Mantan Dirut RSUD Madani Langsung Ditahan?

Kamis, 24 April 2025 | 23:00:00 WIB
Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan pemaksaan terhadap mantan Direktur Utama RSUD Madani, Arnaldo Eka Putra/lipo.

PEKANBARU, LIPO - Saat ini penyidik Unit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan pemaksaan terhadap mantan Direktur Utama RSUD Madani, Arnaldo Eka Putra.

Arnaldo sendiri menjalanin pemeriksaan pertama sejak dirinya telah dijadikan tersangka oleh penyidik beberapa hari yang lalu.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, pemeriksaan tersebut telah dilakukan sejak pagi hari tadi.

"Pemeriksaan dari pagi, saat ini masih berlangsung," ujar Bery, Kamis (24/4/2025).

Bery belum bisa mengungkapkan, apakah tersangka langsung ditahan atau tidak, mengingat penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Diperiksanya Naldo ini usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan pengadaan proyek senilai Rp2,1 miliar.

Kasus penipuan tersebut terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur pada 18 Maret 2024 lalu.(***)

Tags

Terkini