PEKANBARU, LIPO - Hingga saat ini kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih diusut oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, pihaknya memastikan untuk tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami pastikan kasus SPPD Fiktif tetap berjalan. Kita juga menargetkan bahwa untuk di bulan Juni sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan," ujar Ade, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya hingga saat ini juga terus berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau untuk mengetahui total kerugian uang negara.
Setelah hasil audit dari BPKP Riau keluar, pihaknya juga akan segera untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hasil Audit kerugian negara diperkirakan keluar bulan Mei mendatang. Setelah hasil keluar, kita kemudian melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," tutupnya.(***)