Polda Dampingi Disnakertrans Riau Tangani Persoalan Penahan Ijazah Pekerja

Rabu, 30 April 2025 | 18:24:06 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau lakukan pendampingan kepada Desk Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tindak lanjuti laporan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan, di Pekanbaru. 

"Hari ini kami akan mendampingi tim dari Disnakertrans Riau untuk mengecek langsung ke perusahaan yang dilaporkan menahan ijazah pekerjanya. Ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah kami lakukan sebelumnya," ujar Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Kuncoro, melalui Kasubdit Tipiter, AKBP Nasruddin, pada Rabu (30/04/25). 

Ia menjelaskan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari arahan Kapolri, yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan guna menangani persoalan ketenagakerjaan secara kolaboratif dan menyeluruh.

"Seluruh proses mediasi yang dilakukan oleh mediator Disnakertrans akan kami kawal penuh, mulai dari awal hingga tahap pembuktian. Jika seluruh tahapan selesai, kami siap mengambil alih penanganan sesuai prosedur hukum," jelasnya.

Nasruddin menambahkan, Krimsus Polda Riau berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, demi menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

"Kami pastikan seluruh proses ini berjalan sesuai koridor hukum. Kami akan kawal hingga tuntas demi melindungi hak para pekerja," pungkasnya. *****

 

Terkini