PEKANBARU, LIPO - Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai kematian pasien RSJ Tampan Pekanbaru.
Pasien berinisial AN itu diketahui ditemukan tewas dalam kondisi tergantung, pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
"6 orang saksi telah kita periksa termasuk dokter yang merawat korban, saat ini kasus masih kami dalami," ujar Bery, Jumat (2/5/2025).
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti CCTV di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke Labfor untuk ditindak lanjuti.
“Rekaman CCTV sudah kami kirim ke Labfor untuk diperiksa guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidananya,” ungkapnya.
Apabila terbukti ada kelalaian, pelaku akan dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.
Kompol Berry juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan kepada publik.
“Hingga kini, penyidik masih meneliti berbagai bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tutupnya..(***)