Rumah Sakit Madani Pekanbaru Disegel, Ini Kata Polisi

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:20:22 WIB
Penyegelan RS Madani Pekanbaru/ist

PEKANBARU, LIPO - Satreskrim Polresta Pekanbaru menyikapi terkait peristiwa penyegelan Rumah Sakit Madani Pekanbaru yang dilakukan oleh rekanan kontraktor.

Diketahui, rekanan kontraktor menyegel beberapa ruang di RS Madani dikarenakan ada hak kerja yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas penyegelan tersebut.

“Kami sudah mengetahui peristiwa itu, namun sejauh ini kami belum menerima laporan,” ujar Bery, Kamis (8/5/2025).
Apabila dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuat laporan, maka pihaknya akan segera melalukan penyelidikan apakah ada atau tidak unsur pidananya.

“Apabila ada laporannya, makan akan segera kami tindak lanjuti untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, rekanan kontraktor melakukan aksi demonstrasi di RSD Madani, Rabu (7/5). Mereka menuntut uang atas hak kerja yang belum dibayarkan.

Tak sebatas demonstrasi, para rekanan ini kemudian menyegel sejumlah ruangan di RSD Madani dengan mengancam sampai hak mereka dibayarkan.(***)

Tags

Terkini