DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penahanan Ijazah Oleh Sekolah

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:17:14 WIB
M. Alga Viqky Azmi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi V DPRD Riau, M. Alga Viqky Azmi, mengimbau seluruh masyarakat Riau untuk tidak ragu melaporkan ke DPRD apabila ada sekolah yang menahan ijazah siswa setelah kelulusan. Praktik penahanan ijazah ini sering terjadi setiap tahun dengan alasan tunggakan pembayaran atau lainnya, dan alasan yang seperti itu tidak dibenarkan.

"Jangan ada lagi penahanan ijazah di sekolah saat menamatkan siswa ini, karena tidak diperbolehkan," tegas Alga, kepada LIPUTANOKE.COM, pada Kamis 22 Mei 2025.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Bengkalis, Dumai, dan Meranti ini aturan itu juga berlaku untuk sekolah swasta. Ia menjelaskan bahwa sekolah swasta juga menerima bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak ada alasan untuk menahan ijazah siswa.

"Jadi saya himbau kepada masyarakat Riau, terutama di dapil saya Bengkalis, Dumai Meranti, kalau ada yang ijazahnya ditahan laporkan ke kami di DPRD," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga telah dengan tegas meminta sekolah-sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah terhadap siswa setelah tamat. Persoalan ini kerap menjadi keluhan masyarakat setiap tahun, terutama bagi mereka dari kalangan bawah yang seringkali terhambat karena belum melunasi iuran sekolah.*****

 

Terkini