Ketahuan Curi Motor Milik Warga, Dua Pria di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara

Senin, 26 Mei 2025 | 13:05:24 WIB
Dua pria di Pekanbaru berinisial YE dan DPlipo

PEKANBARU, LIPO - Dua pria di Pekanbaru berinisial YE dan DP berakhir dijebloskan ke penjara akibat ketahuan mecuri sepeda motor milik warga.

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Nuri 10, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (25/5/2025) malam.

Keduanya diamankan sekitar pukul 21.00 WIB setelah aksi mereka diketahui oleh warga setempat. Mereka ditangkap saat hendak mencuri motor Beat Deluxe.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka curanmor tersebut.

"Kedua pelaku sudah kami amankan. Mereka tertangkap tangan oleh warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Warga kemudian menyerahkannya ke kami dan kini sedang diproses lebih lanjut," ujar Kompol David, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula saat Dicky Pernaungan Lubis (DPL) menjemput rekannya, Yudi Eko Purnomo (YEP), untuk berkeliling.

"Ketika melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumah warga. Pelaku DPL kemudian menurunkan YEP untuk mengeksekusi motor tersebut menggunakan kunci T," ungkapnya.

Namun, aksi itu diketahui warga dan korban. Saat motor berhasil dinyalakan dan hendak dibawa kabur, warga berteriak maling.

Kedua pelaku pun mencoba melarikan diri, namun keduanya berhasil ditangkap warga di jalan buntu tak jauh dari lokasi.

"Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi jalan buntu membuat mereka terpojok. Warga berhasil menangkap dan mengamankan keduanya sebelum polisi datang," jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera menuju TKP dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat BM 6338 ABW, satu unit motor warna silver BM 4370 WBA yang digunakan pelaku, satu buah helm, dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa," tutupnya.(""")

Tags

Terkini