Polres Rohul Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Hutan Produksi Terbatas Tanjung Medan.

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:46:34 WIB
3 orang pelaku pembakaran dilahan hutan di kawasan hutan Desa/lipo

PEKANBARU, LIPO - Polres Rokan Hulu Ungkap kasus tindak pidana pembakaran dilahan hutan Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (28/05/2025).

Kapolres Rokan Bulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku pembakaran dilahan hutan di kawasan hutan Desa Tanjung Medan Kecamtan Rokan IV Koto.

"Pelaku merupakan inisial AMS, H, dan S. Karhurla terdeteksi pada hari Selasa kemarin sekira saat dilakukan verifikasi HOT SPOT oleh personel Polsek Rokan IV Koto," ujar Rejoice, Kamis (30/5/2025).

Di areal lokasi lahan ditemukan adanya pembukaan lahan dilereng-lereng bukit dengan cara imas tumbang dengan luas lahan lebih kurang 10 hektar.

Berdasarkan survey, ditemukan adanya pembukaan lahan dilereng-lereng bukit dengan cara imas tumbang dengan luas lahan lebih kurang 10 Hektar dalam keadaan telah terbakar.

“Lokasi pembukaan lahan yang terbakar diduga masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), bahwa dilokasi lahan api sudah padam, namun kepulan asap masih terlihat di sekitaran lahan dikarenakan adanya bara api yang belum padam," jelasnya.

“Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan pemilik lahan tersebut ialah inisial AMS, dan ia dibantu oleh 2 orang pekerja inisial H dan S," lanjutnya.

Ketiganya diamankan bersamaan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran berupa 2 kayu sisa terbakar dan sisa minyak untuk membakar ranting kayu, dan sisa minyak Solar 1 botol.

Sementara itu, metiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohul untuk dipeoses lebih lanjut.(***)

Tags

Terkini