Tegas, Gubernur Riau Minta OPD Tindaklanjuti Temuan BPK: Jika Tidak, Akan Saya Rombak

Senin, 09 Juni 2025 | 19:25:23 WIB
Gubri Abdul Wahid/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau Abdul Wahid, mengambil sikap tegas menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2024 yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam arahannya, Wahid meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

"Jika ada OPD yang tidak menyelesaikan temuan-temuan BPK sesuai tenggat waktu, terpaksa saya rombak," tegas Wahid, Senin 9 Juni 2025.

Ia menyebutkan, ada sebanyak 153 temuan dalam LHP BPK tahun 2024, baik dari sisi keuangan maupun kinerja. Dari jumlah itu, sekitar 93 hingga 100 temuan merupakan pelanggaran terhadap prinsip kepatuhan.

"Ini sedang kita bahas dan rapatkan. Saya sudah bentuk tim khusus untuk menindaklanjuti seluruh temuan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari," jelas Wahid.

Meski baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, Abdul Wahid menegaskan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan temuan tersebut.

"Ini saya lakukan agar tidak terjadi persoalan hukum. Untuk itu Saya berkomitmen menyelesaikan temuan ini agar tata kelola keuangan kita bersih" pungkasnya.*****

 

Terkini