PEKANBARU, LIPO - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau hasil Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Pengumuman susunan kepengurusan baru telah dilakukan hari ini, Jumat sore 4 Juli 2025.
Sekretaris DPW PPP Riau terpilih, Dedi Putra, SHI, menjelaskan, bahwa pembentukan pengurus baru ini merupakan hasil dari Muswilub yang digelar setelah rapat formatur pada 23 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati susunan pengurus yang kemudian diajukan kepada DPP PPP.
Secara resmi, laporan hasil Muswilub dan rapat formatur diterima oleh DPP PPP melalui Bendahara Umum R. Arya Permana Graha, Ketua DPP Drs. Muhammad Yunus Razak, dan Ketua DPP Tgk. H. Amri Ali, yang kemudian diregistrasi di Sekretariat DPP PPP.
Pada 26 Juni 2025, DPP PPP menerbitkan SK dengan nomor 1698/SK/DPP/W/VI/2025 yang mengesahkan pengurus DPW PPP Riau masa bakti 2021-2026 hasil Musyawarah Luar Biasa.
"Dengan terbitnya SK ini, SK DPP Nomor 1550/SK/DPP/W/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 tentang pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Riau beserta lampirannya, dinyatakan tidak berlaku," ungkap Dedi Putra dalam keterangan persnya, Jumat 4 Juli 2025.
Susunan kepengurusan DPW PPP Riau yang telah disahkan oleh DPP PPP terdiri dari 33 orang pengurus harian. Ikbal Sayuti dipercaya menjabat sebagai Ketua. Ikbal saat ini merupakan anggota DPRD Riau serta Ketua Bidang Lazis DPP PPP. Sebelumnya, Ikbal juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP GPK dan Bendahara Umum PMRI.
Sementara itu, Dedi Putra, SHI, yang merupakan mantan anggota DPRD Meranti selama tiga periode, diangkat sebagai Sekretaris DPW PPP Riau. Dedi juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Bengkalis, Sekretaris DPC PPP Kepulauan Meranti, serta Wakil Ketua OKK DPW PPP Riau.
Bendahara umum dijabat oleh Irsyadul Ibad, S.IP, MP, yang memiliki pengalaman tiga periode dalam pengurus DPW PPP Riau. Irsyadul juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Fraksi PPP DPRD Riau dan Sekretaris Umum Al Jamiatul Wasliyah Provinsi Riau.
Selain itu, DPW PPP Riau juga membentuk tiga majelis, yakni Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah, dan Majelis Pakar. Total ada 32 orang yang tergabung dalam ketiga majelis tersebut.
Ketua Majelis Pertimbangan: H. Syofyan Hamzah, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Wakil Ketua DPRD Riau, dan Ketua DPC PPP Bengkalis selama tiga periode.
Ketua Majelis Syariah: H. Syahrizal, LC, yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Riau selama dua periode, Ketua Fraksi PPP, serta Bendahara DPW PPP Riau.
Ketua Majelis Pakar: Dra. Hj. T. Nazlah Khairati, MP, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Ketua DPC Bengkalis, Anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, dan Ketua Fraksi PPP DPRD Riau.
Ikbal Sayuti mengungkapkan, dengan diterbitkannya SK ini, DPW PPP Riau kini memiliki pengurus definitif yang tidak lagi dipimpin oleh Pelaksana Tugas. Ia menegaskan bahwa DPP PPP akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perjalanan organisasi DPW PPP Riau.
Meski terdapat dinamika dalam perubahan kepengurusan, Ikbal menilai hal tersebut merupakan upaya penguatan kader dan pengurus, serta mendorong konsolidasi yang lebih baik di daerah-daerah.
"Tidak ada kepengurusan lain di PPP Riau selain yang telah ditetapkan oleh DPP PPP," ujarnya.
Ikbal mengatakan salinan SK ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, KPU, dan Bawaslu. Dan dalam waktu dekat, DPW PPP Riau akan menggelar silaturahmi dan melaporkan kondisi terkini partai di provinsi tersebut.
"Setelah ini kami akan segera mengagendakan Rapat Koordinasi Wilayah yang melibatkan Ketua dan Sekretaris DPC se-Riau. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kondisi terkini PPP serta menetapkan jadwal konsolidasi ke DPC-DPC di seluruh Provinsi Riau," terangnya.
Dua program kerja jangka pendek katanya juga akan segera dilaksanakan, yaitu Pelatihan Kepemimpinan Kader Madya untuk pengurus, kader, serta simpatisan, dan Pembekalan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota PPP se-Riau. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam menetapkan pola pendekatan kepada masyarakat agar PPP kembali menjadi solusi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.
H. Syofyan Hamzah, Ketua Majelis Pertimbangan pada kesempatan itu mengingatkan bahwa keputusan politik sering kali tidak bisa diterima oleh semua pihak. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak bisa dibiarkan tanpa kepemimpinan yang memiliki otoritas penuh untuk menjalankan urusan kepartaian di Riau.
"Otoritas itu hanya dapat diberikan melalui Surat Keputusan DPP PPP," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemimpin sebagai bagian dari ajaran agama dan prinsip dasar partai. "Jika kita tidak bisa menerima amanah, lebih baik kita tidak menerima kepemimpinan tersebut," tegasnya.*****