Kelompok Tani Petani Bersatu Serahkan Ratusan Hektar Kebun Sawit di TNTN ke Satgas PKH

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:52:30 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Kelompok Tani Petani Bersatu menyerahkan lahan sawit 415 hektar di kawasan TNTN Riau kepada kepada negara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pada pada Kamis (17/7/2025).

Penyerahan lahan sawit tersebut  dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Petani Bersatu Rudyanto Sihombing kepada Satgas PKH yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI DodyTriwinarto. 

Selanjutnya lahan tersebut akan dilakukan reforestasi atau penanaman kembali menjadi hutan. Sebab saat ini sebagian besar kawasan TNTN telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. 

Rudyanto mengatakan pihaknya patuh kepada aturan negara. Mereka juga berkomitmen terhadap rehabilitasi kawasan TNTN dengan melakukan penanaman pohon-pohon kehutanan.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut menyebutkan, rata-rata anggota kelompok tani tersebut telah mengelola lahan sejak tahun 2007, namun kelompok tani baru terbentuk setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. 

“Penguasaan awal kita itu adalah bersilaturahmi ke Batin (tokoh adat) dan kita sampaikan tujuan kita untuk bertani. Di sana, kita yang pendatang, dalam arti yang sudah bermukim di sana, menjadi anak kemenakan. Jadi kita diberi hak untuk membuka pertanian dalam bentuk kebun sawit,” katanya lagi.

Ia menyebut lahan tersebut diperoleh melalui mekanisme adat berupa hibah dari tokoh adat setempat. 

Dari 415 hektare lahan yang diserahkan ke negara, Ia memiliki sekitar 50 ha dari total lahan yang diserahkan. 

“Kalau kita di situ sekitar ada 50 ha. Itu bagian dari yang 415 (ha) yang tadi,” jelasnya lagi.

Setelah menyerahkan lahan, Satgas PKH langsung melakukan pemusnahan pohon sawit yang ada di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras. Penumbangan dilakukan secara simbolis, dan memberi kesempatan masyarakat untuk memanen hasil kebun sawitnya.

Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyampaikan bahwa penyerahan lahan oleh Kelompok Tani Petani Bersatu merupakan penyerahan skala besar ketiga yang diterima pihaknya dalam upaya penyelamatan hutan di TNTN.

Sebelumnya, dua penyerahan lahan juga telah dilakukan, masing-masing seluas 401 hektare dan 311 hektare. Lahan-lahan tersebut kini resmi kembali menjadi bagian dari pengelolaan negara.

Ia mengaku bersyukur karena semakin banyak warga yang secara sukarela menyerahkan kembali lahan di TNTN kepada negara. 

Mayjem Dody menjelaskan, selama dua pekan terakhir, Satgas PKH berhasil mengembalikan penguasaan negara atas lahan seluas 1.185 hektare. 

Lahan tersebut sebelumnya merupakan kebun sawit yang dikelola warga dan kelompok tani, tersebar di tiga titik besar serta beberapa titik kecil di dalam kawasan taman nasional.*****

 

 

Terkini