DPRD Riau Apresiasi Penangkapan Pelaku Beras Oplosan, Minta Pengusaha Tak Ulangi Tindakan Curang

Senin, 28 Juli 2025 | 13:23:09 WIB
Androy Ade Rianda/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, meminta para pengusaha tidak mengulangi praktik penjualan beras oplosan. Hal ini menyusul pengungkapan kasus oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau terhadap seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru.  

"DPRD Riau mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam menangani kasus tersebut. Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah turun kemarin melakukan koordinasi dengan Bulog, meski hasilnya belum kami terima,"terangnya, Senin 28 Juli 2025.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat.

“Telah kami ungkap praktik pengoplosan beras SPHP dan repacking beras kualitas rendah yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Kapolda, Sabtu 26 Juli 2025.

Kapolda menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000. 

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.*****

 

Terkini