Warga Siak Meninggal di Kamboja Disebut Tidak Terdaftar sebagai Tenaga Kerja

Warga Siak Meninggal di Kamboja Disebut Tidak Terdaftar sebagai Tenaga Kerja
Muhtarom/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Seorang warga, Kabupaten Siak, Riau dikabarkan meninggal dunia di Kamboja setelah sebelumnya dilaporkan dalam kondisi sakit. 

Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Siak-Pelalawan, Muhtarom, menyampaikan duka cita, dan mengungkapkan kronologi singkat, serta keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Menurut Muhtarom, pemerintah kabupaten setempat sebenarnya telah melakukan koordinasi sejak awal terkait keberadaan warga Siak tersebut. Koordinasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari Polda Riau, Mabes Polri, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

"Dari hasil komunikasi, keberadaan yang bersangkutan memang ditemukan, dan saat itu sedang dalam kondisi sakit. Namun, kami menyayangkan, pada saat awal keberangkatan, yang bersangkutan ternyata tidak terdaftar sebagai tenaga kerja ," ungkap Muhtarom, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses pemulangan warga tersebut sempat tertunda karena harus menunggu kondisi kesehatannya pulih. Namun, kabar duka justru datang bahwa warga tersebut telah meninggal dunia.

Terkait proses penanganan jenazah, Muhtarom menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dan Indonesia akan dimulai setelah jenazah tiba di tanah air. Saat ini, proses masih berada di pihak pemerintah Kamboja.

Muhtarom menyoroti status korban yang tidak terdaftar. Hal ini, menurutnya, menjadi pertanyaan besar mengenai modus di balik pemberangkatan tersebut.

"Status tidak terdaftar ini berarti ada maksud lain. Apakah ini prosedur yang tidak berjalan atau memang sengaja didiamkan oleh pihak yang memberangkatkan sehingga korban terjerat target di hal lain? Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat Riau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar atau pekerjaan mewah di luar negeri, terutama di negara yang saat ini rawan kasus perdagangan orang.

"Kita tahu Kamboja ini luar biasa kasusnya, seperti penjualan manusia (human trafficking) dan lain-lain. Modusnya sangat beragam. Maka kita harus sangat hati-hati," pesannya.

Anggota DPRD itu meminta agar masyarakat yang mendapatkan informasi mengenai peluang kerja untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran kepada pejabat resmi.

"Pastikan informasi itu kepada Dinas Tenaga Kerja atau bisa juga berkoordinasi dengan kami di DPRD. Jangan gampang terpancing. Ketika ada sesuatu yang meragukan, segera hubungi dinas terkait," tutup politisi PKB ini.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tenaga Kerja

Index

Berita Lainnya

Index