?PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pembentukan Pansus tersebut sebagai respons atas keluhan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait maraknya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang merusak infrastruktur jalan di Riau. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungannya ke Riau kemarin.
Anggota Komisi IV DPRD Riau yang juga tergabung dalam Pansus, Zulhendri, mengatakan, bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk merumuskan aturan dan langkah tegas dalam penertiban kendaraan ODOL. Karena menurutnya, keberadaan ODOL di Riau sebabkan jalan provinsi maupun nasional rusak parah.
“Saat ini kita dorong perusahaan untuk membuat jalan khusus sendiri. Apakah bekerja sama dengan perusahaan lain atau bekerjasama memanfaatkan jalan milik perusahaan yang sudah ada, seperti jalan milik RAPP. Sebab kalau mau lewat jalan negara, mereka harus ikuti aturan. Kalau tidak, akan dikenakan sanksi denda,” jelas Zulhendri, Rabu 30 Juli 2025.
Zulhendri menyampaikan bahwa DPRD sedang mendorong perusahaan-perusahaan besar agar memiliki jalur khusus, seperti jalan kereta atau memanfaatkan jalur laut dan sungai, sebagai alternatif pengangkutan hasil produksi mereka.
“Untuk jangka panjang, kita usulkan penggunaan rel kereta api atau jalur sungai. Karena negara tidak sanggup membangun jalan yang sesuai dengan beban tonase perusahaan. Tapi kalau tetap ingin lewat jalan umum, ya harus sesuai aturan. Tonase dan dimensi kendaraan harus tepat,” ujarnya.
Namun, politisi Gerindra ini mengakui bahwa tidak semua perusahaan mampu membangun jalan sendiri karena keterbatasan dana. Maka muncul ide pembentukan konsorsium atau kerja sama antar perusahaan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan.
“Pengelolaan bisa diserahkan ke swasta. Negara yang bangun, tapi mereka (perusahaan.red) yang rawat. Jadi ketika jalan rusak, perusahaan bertanggung jawab karena tergabung dalam konsorsium,” tambahnya.
Dia berharap Ranperda yang sedang disusun ini nantinya dapat benar-benar diterapkan oleh dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian, tidak hanya berhenti sebagai dokumen tertulis semata.
“Kita ingin aturan ini benar-benar diterapkan secara serius, agar jalan masyarakat tidak cepat rusak. Seperti di Thailand, mereka sudah pakai jalan kereta untuk angkut hasil pertanian,” tutupnya.*****