PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Muhtarom, menyoroti persoalan perizinan galian C yang dinilai terlalu rumit dan mahal. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor pemicu maraknya aktivitas galian C ilegal di berbagai daerah di Riau.
Dalam rapat kerja bersama mitra dinas terkait, Muhtarom menyampaikan bahwa proses perizinan yang sulit akan membuat banyak pengusaha kesulitan mendapatkan izin resmi. Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa melakukan penambangan tanpa izin demi memenuhi kebutuhan proyek pembangunan.
“Saya berharap perizinan dipermudah. Kalau tidak dapat izin, mereka gali tanpa izin. Ini yang jadi masalah, akhirnya muncul galian C ilegal karena ada pihak yang bermain,” ujar Muhtarom, Jumat 8 Agustus 2025.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan akan material galian C seperti pasir dan batu sangat tinggi seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Riau. Namun, kebijakan perizinan yang rumit terhadap pelaku usaha menghambat distribusi material penting tersebut.
“Potensinya besar, di mana-mana ada pembangunan. Tapi karena izin susah, banyak yang dirugikan. Seluruh pembangunan itu butuh material dari galian C,” tambahnya.
Politisi PKB ini mendorong pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi perizinan galian C. Menurutnya ini penting untuk mempermudah usaha yang baik dan menekan aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara.
“Ini momen untuk ditata kembali regulasinya agar pelaku usaha bisa berjalan legal dan tertib, dan bisa meningkat pendapatan daerah kita,” pungkasnya.*****