PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan menyerahkan sejumlah tuntutan dari mahasiswa yang berdemo ke pemerintah pusat dan DPR RI. Penyerahan rencananya dilakukan pada Rabu, 3 September 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, saat menerima perwakilan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berunjuk rasa di gedung dewan, Selasa 2 September 2025.
"Setelah kita koordinasikan dengan ketua fraksi, kita sepakat besok akan menyerahkan kepada DPR dan pemerintah pusat tuntutan mahasiswa," ujar Kaderismanto yang disambut tepuk tangan riuh oleh para mahasiswa yang hadir.
Kaderismanto menjelaskan, bahwa mayoritas tuntutan yang disampaikan para demonstran merupakan ranah kewenangan pemerintah pusat.
Untuk tuntutan yang dialamatkan ke Sekretariat Kepresidenan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
"Mereka minta itu di-emailkan dulu, setelah itu dijadwalkan akan diberikan secara langsung," jelasnya.
Sementara untuk tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, Kaderismanto menyebut bahwa penyerahan secara fisik belum dapat dilakukan karena kondisi yang dinilai belum sepenuhnya kondusif. Namun, ia memastikan bahwa seluruh tuntutan telah dikirimkan via email. "Sudah kita email, tinggal menunggu waktu," ujarnya.
Seperti diketahui ada sejumlah tuntutan mahasiswa di kantor DPRD Riau belakangan ini:
1. Pencopotan Kapolri dari jabatannya.
2. Pembebasan massa aksi yang ditahan aparat kepolisian, khususnya mahasiswa Unri, Khariq Anhar.
3. Pengusutan tuntas tindakan represif aparat kepolisian.
4. Penghapusan tunjangan anggota DPR.
5. Pencopotan Menteri HAM dari jabatannya.
6. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.*****