PEKANBARU, LIPO - Ratusan masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Senin 8 September 2025.
Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi serta minta difasilitasi pertemuan dengan komisi terkait di DPR RI.
Aksi berlangsung damai dengan dialog bersama pimpinan DPRD Riau di ruang medium gedung dewan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, serta sejumlah anggota dewan. Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Asisten I Zulkifli Syukur, sementara dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan hadir Bupati Zukri Misran.
Dalam pernyataannya, Kaderismanto mengungkapkan bahwa terdapat lima tuntutan masyarakat, dengan dua poin utama yaitu penolakan relokasi mandiri dan permintaan untuk difasilitasi pertemuan dengan komisi DPR RI.
Ia menegaskan, bahwa persoalan TNTN secara hukum ditangani langsung oleh pemerintah pusat, meskipun wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami sudah berkali-kali rapat bersama Forkopimda dan sangat aktif mendorong penyelesaian persoalan TNTN. Namun, kami tidak dapat mengambil keputusan final karena ini kebijakan pusat. Dan tuntutan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Riau telah kami teruskan ke DPR RI, bersamaan dengan tuntutan mahasiswa pada 1 September lalu. Saya sendiri yang mengantarkan kepada DPR RI dan Sekretaris Presiden. Kini masyarakat meminta dipertemukan dengan DPR RI, padahal tuntutan mereka sudah disampaikan namun belum ada respons,” jelas Kaderismanto.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa telah diadakan rapat pada Minggu 7 September 2025 malam yang dihadiri oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kejati Riau, serta perwakilan dari Pemkab Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Rapat tersebut disepakati untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat sesuai keinginan mereka.
“Jadi sekarang kami menunggu respons dari DPR RI dan belum direspon. Kami dan Pemerintah sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan kepastian hukum hingga tuntas. Jadi apapun keputusan dan kebijakan pemerintah pusat nanti, kewajiban pemerintah daerah adalah memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dipertimbangkan. Tentunya proses ini membutuhkan waktu, dan kami harap masyarakat bersabar menunggu keputusan akhir,” tutup politisi PDI-P ini.*****