Anggota DPRD Riau: Penggunaan Plat BM Solusi Mengatasi Jalan Rusak dan Defisit Anggaran

Ahad, 21 September 2025 | 12:14:07 WIB
Budiman Lubis/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah bagi kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau harus menggunakan plat BM. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong perusahaan yang beroperasi di Riau agar membayar pajak di wilayah tersebut. Karena pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebelum Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 diberlakukan pada Maret 2025, pembagian pajak kendaraan adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Namun setelah UU ini diterapkan, akan ada opsi pembagian pajak sebesar 66 persen langsung ke kabupaten/kota tanpa dibagi ke daerah lain. Ini akan meningkatkan PAD secara signifikan," ujar Budiman mengutip dari aku media sosialnya,@H. budmanlubis, Minggu 21 September 2025.

Menurutnya, langkah-langkah strategis yang bisa diambil untuk mendukung kebijakan ini antara lain:

1. Mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Riau sebagai dasar penerbitan pajak kendaraan bermotor.

2. Memberikan kemudahan balik nama kendaraan secara gratis dan pengampunan denda, serta mempermudah pembayaran pajak melalui inovasi digital. Pemerintah juga disarankan bekerja sama dengan BUMDes, toko ritel, dan pihak lain untuk mendukung sistem pembayaran.

3. Melakukan revisi regulasi KIR agar Riau bisa menerbitkan KIR untuk truk panjang seperti daerah lainnya.

4. Sosialisasi dan penegakan sanksi terhadap perusahaan yang kendaraan operasionalnya menetap namun belum taat pajak di Riau.

Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap kendaraan berplat luar, melainkan dorongan agar semua pihak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang tidak sesuai dengan kelas jalan, sementara anggaran perbaikan jalan masih sangat terbatas.

"Dengan kerjasama dan dorongan antar pemangku kepentingan, kita harap kemajuan Provinsi Riau dapat terwujud," tutupnya.*****

 

Terkini