PEKANBARU, LIPO - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kedai tuak Jalan Rajawali, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.
Pelaku diketahui berinisial DH yang membunuh korban dengan cara melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan pelaku.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap sebelum insiden maut itu, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok akibat selisih paham.
“Peristiwa ini dilaporkan pada 21 September 2025. Korban diketahui bernama Meiman Serius Zega. Pelaku berinisial DH sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang AKP Gian, Senin (22/9/2025).
Saat ini, DH ditahan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna memastikan apakah ada faktor lain di balik pertikaian yang berujung maut tersebut.
Kabar penangkapan pelaku ini sedikit meredakan kegelisahan warga Tanah Merah, yang sebelumnya resah dengan adanya kasus pembunuhan di wilayah mereka.(***)