PEKANBARU, LIPO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perhubungan Provinsi Riau telah memasuki tahap akhir, dengan tingkat penyelesaian mencapai 80-90 persen. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom belum lama ini.
Muhtarom menjelaskan, bahwa pembahasan telah melibatkan Dinas Perhubungan, tokoh masyarakat, dan berbagai pemerhati. Saat ini, Ranperda tinggal menunggu pendalaman dan masukan dari masyarakat luas sebelum disahkan.
"Kita perlu kehati-hatian sebelum pengesahan. Targetnya Ranperda ini clear pada Oktober 2025," ujar politisi PKB dari Dapil Siak dan Pelalawan itu, pada Sabtu (27/09/25).
Ranperda ini lanjutnya akan difokuskan untuk mengatur truk over dimension overload (ODOL), yang dinilai sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Riau.
"Kita minta dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan agar perda nantinya efektif diterapkan," pungkasnya.*****