Naskah Kajian Akademis Rampung, Ketua DPRD Riau Berharap Usulan DIR Disetujui Pusat

Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:45:40 WIB
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyusul rampungnya naskah akademis oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) yang diserahkan kepada DPRD Riau.

"LAM Riau sudah menyelesaikan kajian akademisnya dan sudah diserahkannya kepada kami. Dan selanjutnya kami akan mengundang pimpinan dan ketua fraksi untuk membicarakan hal ini. Setelah selesai, tentu kami memberikan dukungan. LAM Riau adalah garda terdepan dan ujung tombak dalam perjuangan ini," ujar Kaderismanto, Rabu 8 Oktober 2025.

Sebagai bentuk sosialisasi dan konsolidasi  rencananya kata Kaderismanto akan diadakan rapat akbar pada 17 Oktober 2025 yang akan mempertemukan semua elemen masyarakat.

Diakui Kaderismanto usulan DIR bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan memiliki akar sejarah yang panjang. Ia menyoroti peran historis Riau dalam persiapan kemerdekaan hingga perjuangan melawan penjajah.

"Sehingga sangat layak Riau menjadi DIR. Karena sejarah Melayu seperti bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan budaya," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa target besar dari usulan DIR adalah menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia. Dan untuk memperjuangkan hal ini, LAM Riau akan menggelar pertemuan lanjutan pada 28 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Pertemuan tersebut akan mengundang tokoh masyarakat Riau, anggota DPD RI, dan DPR RI. Momentum Sumpah Pemuda dipilih untuk mengingatkan semua pihak bahwa Bahasa Indonesia berakar dari Bahasa Melayu, yang merupakan bahasa dan budaya asli Riau.

"Melalui bahasa dan budaya Melayu inilah, Riau dinilai memiliki hak-hak yang belum terpenuhi. Dengan naskah akademis yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang kuat bagi Pemerintah Pusat untuk menyetujui usulan DIR, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.*****

 

Terkini