Pemprov Riau Komit Tuntaskan Tunda Bayar, SF Hariyanto: Hutang Wajib Dibayar

Jumat, 07 November 2025 | 09:47:21 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komitmen menyelesaikan sisa tunda bayar kegiatan sekitar Rp200 miliar lebih di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjelaskan, tunda bayar kegiatan tahun 2024 Pemprov Provinsi (Pemprov) Riau sendiri lebih kurang Rp900 miliar. Namun secara bertahap melalui pergeseran anggaran utang tersebut mulai dibayar dan tersisa lebih kurang Rp200 miliar. 

"Tunda bayar sekitar Rp900 miliar, dan saat ini tinggal tersisa sekitar Rp200 miliar. Ini tolong Pak Sekretaris Daerah Riau diselesaikan. Karena hutang ini wajib bayar," kata SF Hariyanto. 

Ia menegaskan, tunda bayar tersebut wajib diselesaikan karena ada hak masyarakat (kontraktor). Karena dampak dari tunda bayar rekanan banyak menanggung kerugian. 

"Belum lagi mereka membayar denda keterlambatan dan pemeliharaan. Kalau kita yang terlambat bayar ada mereka minta denda, kan tidak. Ini harus kita selesai cepat," ujarnya. 

Dampak dari tunda bayar tersebut, tambahnya, rekanan terpaksa melakukan pinjaman ke bank untuk membayar material dan gaji pekerja.

"Kasian mereka harus hutang sana sini. Selesaikan cepat, jangan ada saya dengar dipotong-potong lagi," tegasnya.(adv)

 

Tags

Terkini