Ratusan Masyarakat Tuntut Pengungkapan Oknum Mafia Tanah di PTUN Pekanbaru

Rabu, 12 November 2025 | 10:54:23 WIB
Unjuk Rasa di Depan Gedung PTUN di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, pada Rabu 12 November 2025.

Aksi ini menuntut pengungkapan dugaan praktik mafia tanah yang diduga merugikan masyarakat setempat. 

Salah satu kasus yang disorot adalah sengketa tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad, yang diakui keluarga H. Masrul namun kini dikuasai oleh PT HM Sampoerna.

Koordinator aksi, Jasril, menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta pemeriksaan terhadap Ketua PTUN Pekanbaru terkait penerbitan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai cacat hukum dan formil.

"PK tersebut melanggar Pasal 132 Ayat 1 dan Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2024. Kami meminta revisi putusan PK 54 karena salinan putusannya tidak ada, alias PK fiktif," jelas Jasril.

Selain itu, aliansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat mafia tanah di lingkungan PTUN.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas memberantas mafia tanah di jajaran pejabat PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mahkamah Agung.

"Kami ingin Bumi Lancang Kuning bebas dari mafia hukum dan mafia tanah," tegas Jasril.*****

 

Terkini