PEKANBARU, LIPO - Dua pria di Kota Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir lantaran melakukan pembobolan kedai rokok di Jalan Yos Sudarso.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Dua tersangka masing-masing JH (49) dan FH (23) dibekuk di Jalan Perdagangan, Kampung Bandar, Senapelan, serta di Jalan Pesisir Gang Hiu II, Meranti Pandak.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa kasus tersebut menimpa kedai milik Jhon Hendri (54).
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Dodi, Senin (17/11/2025).
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Rumbai Pesisir.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (13/08/2025) sekitar pukul 08.30 WIB ketika pemilik kedai membuka tokonya dan mendapati plafon jebol.
Setelah dicek, uang tunai Rp780 ribu serta puluhan slop rokok berbagai merea Sampoerna, Dji Sam Soe, Dunhill, Esse Double Change, hingga In Mild hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui seluruh perbuatan mereka.
“Hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online. Mereka mengaku kecanduan dan nekat mencuri,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara,” tutupnya.(***)