Nadiem Potensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud, KPK Limpahkan ke Kejagung

Jumat, 21 November 2025 | 09:12:09 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim /ist

JAKARTA, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam perkara itu.

"Sebagian besar itu (tersangkanya sama dengan Chromebook). NM (Nadiem) kemudian siapa nama stafsusnya itu yang belum, JT. Jadi ada yang beda tapi secara keseluruhan sama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).

Dia memastikan memastikan KPK tidak akan menangani perkara korupsi Google Cloud. Perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Nanti kami serahkan. Tentu yang diserahkan apa kan? Jadi yang diserahkan adalah dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen lain-lain kepada kami, kepada penyidik," tandas dia.

Dia mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut telah rampung. Bahkan, KPK juga sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan.

"Kemudian terkait Google Cloud juga ya, sudah sampai mana? Jadi perkaranya sudah selesai, sudah diekspose di tingkat pimpinan," tutur Asep.(***)

Tags

Terkini