PEKANBARU, LIPO - Sejumlah tenaga honorer non-database mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk mempertanyakan nasib mereka.
Dalam audiensi pada Senin 1 Desember 2025, mereka meminta agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Aliansi honorer non-database tersebut menyatakan, status mereka selama ini tidak memiliki kejelasan, meski telah banyak berkontribusi bagi pembangunan provinsi.
“Kami sudah lama mengabdi, tetapi nasib kami tak kunjung jelas. Kami minta ada kepastian, minimal sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Zali ketua Aliansi Non Database.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Azmi Setiadi, didampingi Sekretaris Komisi Amal Fathullah, serta sejumlah anggota komisi, antara lain Hardianto, Sunaryo, Sumardani, Ayat Cahyadi, dan Andhi Dharma Taufik. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Asisten III Setda Riau, Job Kurniawan, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra.
Setelah pertemuan, Anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto, mengakui bahwa terdapat masalah terkait regulasi dan anggaran untuk memenuhi permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pencarian solusi.
“Kami meminta pemerintah daerah mencarikan solusi agar tidak menambah angka pengangguran. Mereka sudah berkontribusi, tapi kita dihadapkan pada regulasi dan anggaran. Ini yang akan kita carikan jalan keluarnya,” ujar Hardianto.
Ia menambahkan, langkah awal yang diperlukan adalah sinkronisasi data antara aliansi dan pemerintah daerah mengenai jumlah pasti tenaga honorer non-database di Riau. “Data perlu dipilah sesuai kategori,” ujarnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala BKD Riau, Indra, menyoroti perbedaan jumlah data yang disampaikan aliansi dengan catatan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, data yang dimiliki pemerintah lebih valid.
“Data dari aliansi menyebutkan jumlahnya sangat banyak, sementara laporan dari OPD yang kami pegang menunjukkan angka 1.141 orang. Kita akan bandingkan dan verifikasi ulang sumber data mereka,” jelas Indra.
Indra juga menegaskan bahwa pemerintah harus berpegang pada aturan yang berlaku. Saat ini, opsi yang tersedia bagi tenaga non-database hanyalah melalui skema outsourcing, dan itu pun hanya pada posisi seperti sopir, satpam, dan petugas kebersihan.*****