Tingkatkan PAD, Polda Riau-DPRD Kejar Pajak Perusahaan Nakal

Jumat, 16 Januari 2026 | 13:26:15 WIB
Parisman Ihwan/F: ist

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau menggandeng Polda Riau untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari perusahaan-perusahaan nakal yang tidak patuh dalam kewajiban pajak. Perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) dan kelapa sawit menjadi fokus utama pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman, mengatakan, kerja sama tersebut disepakati usai silaturahmi antara DPRD dan Polda Riau. Dalam sinergi ini, kedua lembaga tersebut akan membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menelusuri potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kita menggandeng Polda Riau untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang tidak patuh atau nakal,” ujar Parisman kemarin.

Adapun sasaran pengawasan meliputi pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, penertiban kendaraan over dimension overloading (ODOL), serta kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah (non-BM) meski beroperasi di Riau.

“Mudah-mudahan dengan sinergitas ini PAD Riau bisa meningkat ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau, Ikbal Sayuti, mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan HTI, di antaranya PT RAPP, Ivo Mas, dan Indah Kiat.

Menurut Ikbal, masih banyak potensi pajak daerah yang belum dimaksimalkan, salah satunya dari pajak kendaraan bermotor. Ia menyoroti banyaknya kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Riau namun masih menggunakan plat nomor dari luar provinsi.

“Kendaraan ber plat non-BM yang beroperasi di Riau jelas mengurangi pendapatan daerah. Ini harus menjadi perhatian dan dikontrol bersama oleh pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti potensi pajak air permukaan yang dinilai belum optimal. Selama ini, pembayaran pajak hanya berdasarkan laporan penggunaan air dari perusahaan tanpa adanya standar pengukuran yang jelas.

“Ke depan harus ada pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemasangan water meter agar penggunaan air bisa terukur secara objektif,” jelas Ikbal.

Tak hanya itu, potensi pajak dari sektor Crude Palm Oil (CPO) serta pajak alat berat juga menjadi perhatian Pansus, karena dinilai belum sesuai dengan kondisi penggunaan di lapangan.

Ikbal menegaskan bahwa rapat dengan perusahaan HTI tersebut baru merupakan pertemuan awal. Selanjutnya, Pansus akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan perkebunan dan HTI guna mencocokkan data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Baru tiga perusahaan yang kita panggil hari ini. Masih banyak perusahaan lain yang akan kita undang dan sisir satu per satu,” pungkasnya.*****

 

Terkini