PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memberikan tanggapan terkait polemik antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Dimana dalam hal ini pihak Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, menolak untuk diaudit oleh inspektorat atas perintah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Menurut Ketua Komisi III, Edi Basri, bahwa PT SPR sudah pernah diaudit, sehingga tidak perlu dilakukan audit kembali.
"Menurut saya, kalau sudah diaudit oleh lembaga yang sama, untuk apa diaudit lagi? Itu yang kami terima sebagai tolak ukur. Kepentingan apalagi? Namanya audit tetaplah sama," ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.
Edi menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi membenarkan atau menyalahkan penolakan audit terhadap PT SPR oleh Inspektorat. Namun, secara rasional, jika sudah diaudit oleh lembaga yang sama, untuk apa diaudit lagi.
"Apakah ada kekhawatiran audit sebelumnya direkayasa? Atau ke depan, audit khusus jangan seperti itu juga. Jadi, menurut saya, kita berpikir fair saja, memandang semua orang dengan keadilan. Apalagi perusahaan ini milik masyarakat Riau, kita berhak memberikan kritik dan saran," pungkasnya.*****