PEKANBARU, LIPO - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan digital dengan modus pembayaran melalui QRIS.
Peristiwa dialami konter ponsel Shannum Cell 2, di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB.
"Pelaku datang dan meminta uang tunai dengan alasan akan melakukan pembayaran melalui QRIS aplikasi DANA. Ia memfoto barcode QRIS milik toko dan mengirimkannya kepada seseorang yang tidak diketahui," ujar Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, Senin (16/2/2026).
Setelah itu, pelaku memperlihatkan notifikasi di ponselnya seolah-olah transaksi telah berhasil dilakukan.
"Karena mengira pembayaran sudah masuk, penjaga konter menyerahkan uang tunai sebesar Rp819.000. Namun setelah dicek keesokan harinya, saldo justru berkurang Rp824.000 akibat transaksi ke QRIS atas nama Restoran Simpang Tiga," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian sebesar Rp1.643.000.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu malam tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Perumnas sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku berinisial BAP (18) berhasil kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing," tambah Gerry.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan saat melakukan aksi penipuan serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan atau perbuatan curang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR untuk pembayaran digital di Indonesia.
Transaksi menggunkan QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asindo (Asisiansi Sistem Pembayaran Indonesia) untuk memudahkan transaksi pembayaran digital di Indonesia.
QRIS mendukung berbagai jenis pembayaran, termasuk pembayaran tagihan, pembelian barang, dan transfer uang.
Meskipun pembayaran melalui Qris dianggap aman, namun tetap dianjurkan sikap kehatian-hatian dalam menggunakannya untuk menghindari penipuan. *****