Layanan 110 Dipersoalkan, Warga Pekanbaru Mengaku Tak Dapat Respons Usai Tabrak Lari

Senin, 23 Februari 2026 | 14:09:25 WIB
Layanan darurat kepolisian 110 /ist

PEKANBARU, LIPO — Layanan darurat kepolisian 110 kembali menuai sorotan. Seorang warga Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, mengaku tidak mendapat respons saat menghubungi nomor tersebut setelah peristiwa tabrak lari yang menimpa kerabatnya.

Insiden terjadi pada Sabtu (21/2/2026). Adi, kerabat korban, menuturkan Ernawati Martain mengalami kecelakaan lalu lintas setelah ditabrak pengendara sepeda motor yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Adi mengatakan dirinya segera menghubungi Call Center 110 karena layanan tersebut selama ini disosialisasikan sebagai jalur cepat bantuan kepolisian dalam kondisi darurat. Namun, panggilan yang dilakukan disebut tidak mendapat tanggapan.

“Panggilan 110 tak direspon,” ujar Adi.

Kekecewaan keluarga korban berlanjut ketika mereka mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Menurut Adi, laporan yang diajukan tidak diterima dan petugas menyarankan agar kasus dibuat sebagai kecelakaan tunggal melalui surat pernyataan.

“Korban sempat buat laporan tapi ditolak polisi. Disarankan membuat surat pernyataan kecelakaan tunggal, padahal ini tabrak lari,” katanya.

Adi menilai laporan itu penting agar kepolisian dapat menelusuri pelaku yang melarikan diri serta memberikan kepastian hukum bagi korban. Ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perlindungan dan respons cepat kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Sementara itu, pihak Polda Riau memberikan penjelasan berbeda. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir menyatakan pihaknya telah mencoba menghubungi nomor tersebut dan panggilan dapat tersambung.

“Saya menghubungi langsung diangkat,” kata Rudi.

Ia menduga kendala terjadi akibat kesalahan prosedur saat melakukan panggilan. Menurutnya, layanan 110 memiliki petunjuk penggunaan tertentu yang perlu diperhatikan masyarakat.

“Mungkin salah cara telepon, bukan 110 langsung, ada petunjuk,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menjadi kontras dengan kampanye nasional Polri yang menempatkan Call Center 110 sebagai layanan respons cepat 24 jam tanpa pulsa untuk berbagai keadaan darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kejahatan. Namun pengalaman warga di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara layanan yang dipromosikan dan yang dirasakan masyarakat.(***)

Tags

Terkini