Pelaku Curanmor Ditembak Saat Kabur, Polisi Ungkap Rangkaian 16 Kasus Kejahatannya

Ahad, 05 April 2026 | 15:59:40 WIB
Seorang pria berinisial AAP (36) berhasil diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor/lipo

PEKANBARU, LIPO – Kerja cepat Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AAP (36) berhasil diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Rambah. Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/4/2026) sore.

Kasus ini mencuat ketika korban, M.H. (44), warga Pasir Pengaraian, mendapati sepeda motor Honda Vario biru miliknya hilang dari halaman rumah pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, saat itu, korban hendak melaksanakan salat tahajud dan menyadari kendaraannya raib. Kerugian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob dan Raga bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Informasi dari lapangan mengarah pada identitas pelaku yang berada di sekitar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menangkap AAP di lokasi tersebut," kata Emil, Ahad (5/4/2026(.

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan, ia tetap nekat kabur.

"Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian kaki," ungkapnya.

Dalam interogasi, AAP mengakui telah mencuri motor korban bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih mengejutkan lagi, pelaku mengaku terlibat dalam sedikitnya 16 aksi kejahatan — 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan — di berbagai lokasi di Rokan Hulu dan wilayah sekitarnya. Beragam barang hasil kejahatan seperti sepeda motor, laptop, dan barang berharga lainnya telah dijual atau digadaikan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario biru milik korban, satu unit Honda Beat, serta satu lembar STNK.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lanjutan. Sementara itu, tim terus memburu rekan pelaku yang masih berstatus DPO.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan guna mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa.(***)

Tags

Terkini