Tegas! Anggota Dewan PKB Tak Hadiri Muscab Bakal Diganjar Sanksi

Senin, 13 April 2026 | 15:46:43 WIB
Wakil Ketua I DPW PKB Riau, Sugianto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Seluruh anggota Dewan PKB tak terkecuali anggota Dewan Provinsi Riau khususnya diminta menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang tidak menghadiri bakal diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP). 

Untuk di Provinsi Riau, Muscab dilakukan secara serentak di salah satu satu hotel di Pekanbaru pada 11-13 April 2026.

Surat peringatan ini merupakan instruksi tegas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua Steering Committee (SC) Muscab PKB Riau, Raja Ferza Pahlevi, menyatakan, bahwa arahan pemberian SP murni berasal dari DPP. Menurutnya, Muscab merupakan agenda partai yang bersifat wajib bagi seluruh kader, terutama bagi mereka yang duduk di kursi legislatif.

"Ini instruksi pusat. Muscab adalah agenda partai yang wajib dihadiri kader. Mereka menjadi anggota DPRD Riau lewat Partai, jadi tidak ada alasan untuk tidak hadir," tegas Raja Ferza, Senin 13 April 2026.

Ia menambahkan bahwa surat peringatan ini merupakan langkah awal untuk meminta klarifikasi. Tergantung dari jawaban dan hasil klarifikasi tersebut, sanksi bisa berlanjut ke tahap yang lebih serius, termasuk potensi pemberhentian.

"SP ini untuk meminta klarifikasi. DPP bertindak tegas. Bisa berujung pada pemberhentian," imbuhnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir, membenarkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat peringatan kepada anggota dewan yang tidak hadir. 

"Kita akan kirimkan secepatnya SP kepada anggota dewan yang tidak hadir. Sampai sekarang saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir," ujar Kasir.

Sikap tegas ini bermula dari pernyataan Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, saat membuka Muscab pada Minggu malam. Dalam pidatonya, Nihayatul meminta DPW PKB Riau untuk bersikap tegas terhadap anggota dewan yang tidak disiplin menjalankan tugas kepartaian.

Sikap positif disambut oleh Wakil Ketua I DPW PKB Riau, Sugianto. Ia menilai teguran tersebut sudah semestinya diberikan, mengingat para anggota dewan lahir dari proses politik partai.

"Ya memang dalam roda organisasi, anggota legislatif itu berasal dari partai politik. Ketika ada agenda penting seperti ini, harusnya mereka hadir. Apalagi waktunya hari libur, tidak ada alasan lagi," kata Sugianto.

Ia menegaskan bahwa jika para anggota dewan tersebut masih merasa bernaung dan ingin ikut dalam proses partai ke depan, maka kehadiran dalam konsolidasi seperti Muscab adalah sebuah keharusan.

"Kalau mereka masih merasa bernaung di PKB, prosesnya harus hadir. Ini wajar, dan menurut saya memang wajib dilakukan," pungkasnya.*****

 

Terkini