Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 1.471 Tersangka Diamankan

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:27:53 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Upaya pemberantasan narkotika di Riau terus digencarkan dan mulai menunjukkan hasil nyata. Dalam empat bulan pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat pengungkapan 1.066 perkara dengan 1.471 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan capaian tersebut mencerminkan intensitas penindakan yang terus ditingkatkan oleh aparat kepolisian.

“Penanganan perkara dilakukan secara berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami menekan peredaran narkotika di Riau,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Selain jumlah kasus dan tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti dalam skala besar. Total sitaan mencapai sekitar 213,5 kilogram, yang meliputi berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang seperti ekstasi dan alprazolam.

Putu menegaskan, keberhasilan tersebut tidak hanya hasil kerja aparat, tetapi juga dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika masih tinggi dan memerlukan penanganan serius. Karena itu, upaya penegakan hukum akan terus dibarengi dengan langkah pencegahan.

Sebagai gambaran, sepanjang 2025, Polda Riau menangani lebih dari dua ribu kasus narkotika dengan ribuan tersangka serta barang bukti yang mencapai lebih dari satu ton.

Ke depan, kepolisian berencana memperkuat strategi, baik melalui tindakan tegas terhadap pelaku maupun edukasi kepada masyarakat.

“Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif, termasuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” kata Putu.(***)

Tags

Terkini