PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, meminta perusahaan milik negara, khususnya PTPN IV, tidak ikut-ikutan menurunkan harga sawit di tengah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan ekspor dan impor sumber daya alam melalui BUMN.
Menurut Edi Basri, penurunan harga sawit yang terjadi belakangan ini dinilai hanya spekulasi dan tidak berkaitan langsung dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat pengawasan tata kelola ekspor-impor melalui BUMN.
“Oh enggak, itu spekulasi saja. Saya nggak yakin sebab kebijakan itu,” kata Edi Basri belum lama ini.
Ia menilai, setiap kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah selalu menimbulkan gejolak di masyarakat. Walaupun demikian, semua tujuan utama pemerintah bukan mengambil keuntungan ataupun menurunkan harga komoditas, namun melainkan untuk memperkuat kontrol terhadap tata kelola ekspor.
“Tujuan pemerintah bukan untuk menurunkan harga, bukan mengambil untung, tapi untuk kontrol supaya tata kelola ekspor-impor kita betul-betul terkontrol dengan baik,” ujarnya.
Edi menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik berbagai bentuk pelanggaran yang menyebabkan berkurangnya nilai ekspor sehingga berdampak pada penerimaan pajak negara.
“Pak Presiden menilai ini sudah tidak bisa dikontrol dari luar, harus dari dalam. Maka setiap impor yang berkaitan dengan sumber daya alam harus melalui BUMN supaya pemerintah bisa mengontrol langsung,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan penambahan biaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha, melainkan murni untuk memperbaiki tata kelola perdagangan nasional.
Karena itu, Edi meminta BUMN, terutama perusahaan perkebunan negara, tidak membuat kebijakan yang justru memicu sentimen negatif di tengah masyarakat.
“Saya minta juga sebagai pemerintah pusat dalam rangka seperti ini dinilai betul siapa yang merah putih sebagai pengusaha yang ada di Indonesia ini. Jangan-jangan ada yang senang dengan kisruh dan konflik supaya bisa mengambil keuntungan di air keruh,” tegas politisi Gerindra ini.
Terkait adanya dugaan permainan harga sawit, Komisi III DPRD Riau berencana melakukan pendalaman dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan terkait.
“Nanti kita coba dari Komisi III yang membidangi retribusi dan perekonomian. Kita akan lakukan konsultasi internal dulu, kemudian sidak untuk mengetahui kenapa pabrik menjatuhkan harga dan dari mana dasar penilaiannya,” tutupnya.*****