PEKANBARU, LIPO - Komisi V DPRD Riau menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau pada Kamis 4 Juni 2026 terkait polemik dugaan markup harga baju seragam di lingkungan SMA Negeri se-Provinsi Riau.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan, pemanggilan ini untuk mempertanyakan penyebab terjadinya praktik penggelembungan harga tersebut.
"Kamis besok akan kita panggil pihak Kadisdik dan kita pertanyakan alasan terjadi markup tersebut," ujarnya, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Abu Kasim, kasus ini menjadi perhatian publik dan sorotan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Nilai markup yang fantastis dinilai berpotensi mengulang kejadian serupa jika tidak diselesaikan.
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Riau mengaudit 56 sekolah dan menemukan 31 SMA negeri terbukti melakukan markup harga seragam Kelas X dengan total nilai mencapai Rp 566,26 juta. Temuan ini menindaklanjuti arahan Pj Gubernur atas keluhan orang tua siswa.
Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, menjelaskan bahwa 31 sekolah tersebut harus mengembalikan kelebihan pembayaran kepada orang tua. Hingga kini, pihaknya masih menunggu realisasi pengembalian dana dari sekolah dan komite sekolah.
Praktik ini dinilai melanggar Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Pasal 12 ayat (1) menyatakan pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua. Pasal 13 melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam baru tiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.
Selain rekomendasi pengembalian dana, Inspektorat juga menjatuhkan sanksi disiplin PNS sesuai PP No. 94 Tahun 2021 kepada pihak yang terlibat. Kadisdik Riau juga diperintahkan menyusun juknis pengadaan seragam yang menjamin hak orang tua membeli secara mandiri tanpa paksaan ke vendor tertentu.
Sebelumnya, Pj Gubernur SF Hariyanto sempat meluapkan kemarahannya atas praktik ini. Ia menyebut kualitas seragam tidak sebanding dengan harga yang dibayar. "Bajunya slebor besar, ndak jelas ukurannya. Jangankan membantu masyarakat gratis, malah diperas orang tua murid, ini sadis," tegasnya.
SF Hariyanto meminta uang orang tua siswa segera dikembalikan tahun ini dan mengancam akan menindak tegas pihak yang terlibat.
Adapun penetapan harga patokan seragam berasal dari rapat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Riau pada 18 Juli 2024, dengan tarif Rp1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp2.100.000 untuk siswa SMK negeri.*****