Laporan Akhir Pansus OPD DPRD Riau Rampung Pekan Ini, Rekomendasi Akan Diserahkan ke Pimpinan

Selasa, 02 Juni 2026 | 15:24:56 WIB
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Setelah bekerja selama enam bulan, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau tengah menyusun laporan akhir untuk diserahkan kepada pimpinan DPRD. Laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama fraksi di DPRD Riau.

Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang merampungkan sejumlah temuan dan rekomendasi. Dalam sepekan ke depan, pembahasan diharapkan sudah dapat dimulai.

"Yang jelas Pansus akan memberikan laporan dan temuan-temuan ke pimpinan DPRD hasil kerja selama 6 bulan. Ini sedang disusun agar kemudian menjadi pembahasan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau serta Satgas yang dibentuk, sebagai masukan untuk peningkatan PAD dan target capaian APBD 2 digit," ujar Abdullah, Selasa 2 Juni 2026. 

Salah satu rekomendasi utama yang diusulkan Pansus katanya adalah perubahan pola perhitungan pajak air permukaan. Selama ini, pengenaan pajak menggunakan sistem meteran dinilai tidak efektif karena sering rusak dan sulit diawasi.

"Pansus mempertimbangkan untuk merekomendasikan penghitungan pajak air permukaan berdasarkan produksi, yakni dari pengolahan TBS menjadi CPO. Saya yakin itu lebih besar dan lebih efektif," tegasnya.

Selain itu, Pansus lanjutnya juga mendorong pembuatan database terpadu milik Pemprov Riau untuk mencatat seluruh potensi pajak daerah yang selama ini dinilai banyak hilang (lost), termasuk di sektor pajak bahan bakar kendaraan.

Menanggapi isu pajak per batang sawit yang sempat mengemuka, Abdullah mengakui bahwa Pansus belum sempat mendalaminya secara penuh. Namun, rekomendasi tetap memunculkan potensi baru tersebut untuk didalami lebih lanjut oleh tim profesional.

"Ada banyak potensi baru yang bukan existing, belum digarap. Kita lebih banyak melakukan pendalaman terhadap yang sudah digarap tapi belum maksimal. Itu kita anggap kebocoran," ujarnya.

Pansus juga merekomendasikan revisi tarif pajak air yang sudah berlaku sejak 2012 tanpa perubahan. Nilainya akan disesuaikan dan diseragamkan untuk seluruh kabupaten di Riau, meskipun besaran pastinya masih terus dikaji.

"Termasuk nilai perhitungan pajak air yang dihitung dari KWH dan pemakaian air, kita ajukan perubahan. Nanti naik, dan kita buat satu angka untuk seluruh kabupaten," pungkas politisi PKS ini .*****

 

Terkini