Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Siapkan 16 Rekomendasi untuk Pemprov

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Siapkan 16 Rekomendasi untuk Pemprov
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau segera menyampaikan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD Riau untuk selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan laporan hasil kerja Pansus tersebut telah difinalisasi dan akan disampaikan secara tertulis dalam rapat paripurna.

"Hari ini kami akan menyampaikan laporan secara tertulis. Laporan itu ada sekitar 126 halaman, tetapi poin-poin pentingnya ada pada rekomendasi. Ada 16 rekomendasi yang kami sampaikan," ujar Abdullah, Kamis 23 Juli 2026.

Abdullah menjelaskan, karena Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah bukan merupakan Pansus pembentukan Peraturan Daerah (Perda), maka mekanisme penyelesaian tugasnya mengikuti tata tertib DPRD dengan batas waktu kerja selama enam bulan.

Menurutnya, rapat paripurna nantinya menjadi tahapan penyampaian laporan hasil kerja Pansus. Pansus yang dibentuk melalui rapat paripurna tersebut akan ditutup kembali setelah laporan hasil pembahasan disampaikan.

Salah satu rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau katanya berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus mendorong adanya perbaikan sistem pendataan serta analisis data potensi pendapatan daerah.

Selain itu, Pansus juga mendorong penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi vertikal, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Supaya lebih rigid lagi kita menganalisa data-data potensi kebocoran. Ini menjadi salah satu upaya yang kita dorong dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," jelas anggota komisi III DPRD Riau ini.

Terkait wacana pembatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang menunggak atau mati pajak, politisi PKS ini mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai penerapan sanksi tersebut di tingkat DPRD Riau.

Ia menilai kondisi masyarakat saat ini perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Menurutnya, pembatasan subsidi yang dibarengi dengan sanksi terhadap kendaraan yang belum membayar pajak berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Sejauh ini belum ada pembahasan untuk sanksi seperti itu. Kita belum mengarah ke sanksi yang lebih ketat karena kita khawatir dengan kondisi masyarakat hari ini. Kalau dibatasi pula subsidinya, justru bisa menjadi potensi konflik," katanya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index