Praktik Mark-up Seragam di 31 SMA Negeri Riau, Dewan Minta Kejadian Tidak Terulang

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54:19 WIB
Indra Gunawan Eet/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Inspektorat Provinsi Riau menemukan praktik mark-up harga seragam sekolah yang dilakukan oleh 31 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) berdasarkan hasil audit terhadap 56 sekolah. Akibat temuan ini, total kelebihan pembayaran yang wajib dikembalikan kepada orang tua atau wali murid mencapai Rp566,26 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menyatakan, bahwa persoalan ini merupakan pelajaran berharga. Ia menekankan agar kesalahan serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Jadi persoalan baju-baju sekolah yang sudah berlalu, oke lah. Kita jangan lakukan kembali kesalahan," ujar Indra Gunawan Eet, Selasa 9 Juni 2026.

Politisi Golkar ini mengaku tidak ingin menyalahkan sepenuhnya pihak sekolah maupun pihak lain, karena pada prinsipnya kata Dia proses pembelian seragam didasari kesepakatan dengan wali murid. 

"Sebenarnya saya tidak menyalahkan baik kepada pihak sekolah. Tapi kan atas kesepakatan wali murid. Tapi setelah terbit perintah Pak Gubernur ini harus dikembalikan, ya kita kembalikan. Ini masa lalu. Ke depan kita harus belajar kembali. Ambil yang bening-bening saja lah," tegasnya.

Eet juga menyoroti pengawasan melekat terhadap proyek-proyek di lingkungan sekolah, mengingat pemimpin daerah merupakan garda terdepan dalam dunia pendidikan.*****

 

Terkini