Pemko Pekanbaru Tekan HIV/AIDS Lewat 4 Pilar: ARV, Pendampingan, Cek Dini, Jaga Privasi

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:40:01 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Makarius Anwar/F: int

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengintensifkan penanggulangan HIV/AIDS melalui 4 pilar utama: pengobatan, pendampingan, deteksi dini, dan perlindungan privasi.

Wakil Wali Kota Markarius Anwar menegaskan, hingga saat ini belum ada obat yang menyembuhkan HIV. Karena itu, fokus penanganan adalah menekan virus dan menjaga kualitas hidup penderita.

Markarius menjelaskan, penderita HIV wajib mengkonsumsi Antiretroviral ARV secara rutin. Obat ini berfungsi menekan jumlah virus dalam tubuh.

"Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah," kata Markarius, Rabu 1 Juli 2026.

Keluhan seperti demam, sakit kepala, atau gangguan lain ditangani dengan pengobatan sesuai gejala.

Wawako mengimbau warga yang merasa berisiko segera periksa ke puskesmas terdekat. Nakes telah disiapkan untuk pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan berkelanjutan.

Petugas juga mengawasi kepatuhan pasien minum obat. *Disiplin ARV dinilai kunci mengendalikan perkembangan virus. 

Markarius menekankan, privasi pasien HIV dilindungi penuh* oleh Pemko. Hal ini untuk mencegah stigma dan diskriminasi.

"Di sisi lain, kami juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV," terangnya.

Ia mencontohkan masih ada ODHA yang kehilangan pekerjaan setelah statusnya diketahui. Kondisi ini jadi beban psikologis berat bagi penderita. 

Untuk menjaga kesehatan mental, Pemko menyediakan layanan pendampingan psikososial. Tenaga pendamping bertugas mendukung ODHA agar tetap menjalani pengobatan.

"Penderita HIV tidak hanya butuh obat, tapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan. Agar mereka bisa hidup lebih baik tanpa diskriminasi," pungkasnya.*****

 

Terkini