PEKANBARU, LIPO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial EZ (36) dan BS (26) berhasil diamankan.
EZ diduga berperan sebagai pengedar, sementara BS disebut sebagai perantara dalam transaksi barang haram tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
Menindaklanjuti informasi itu, pada 17 Juli 2026, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga penyamaran (undercover buy). Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menangkap EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip bening dari tangan EZ.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari BS,” ujar Noki, Kamis (23/7/2026).
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Di lokasi itu, BS berhasil diamankan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.
Penyelidikan berlanjut ke rumah EZ yang masih berada di kawasan Kampung Terendam. Di sana, polisi kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
“Total ada delapan paket sabu yang berhasil diamankan dari tersangka EZ,” jelasnya.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp112 ribu.
Dari hasil tes urine, EZ dinyatakan negatif narkotika, sementara BS positif mengandung methamphetamine.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Noki menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.(***)