JAKARTA, LIPO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya. Selain jajaran anggota Satnarkoba Polres Tangsel, polisi juga menangkap satu orang anggota polisi dari Polda Aceh.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan narkoba.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba," imbuhnya.
Meski demikian, Eko belum merinci konstruksi perkara dan kronologi lengkap dari penangkapan ini.(***)