Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pujud, Polda Riau Geledah PUPR Rohil

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23:31 WIB
Salah satu Ruangan Disegel Penyidik Polda Riau

PEKANBARU, LIPO - Tim penyidik Tipikor Polda Riau turun langsung ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026).

Mereka menggeledah ruangan dan menyisir dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi Jembatan Air Hitam Pujud," kata Ade singkat.

Kasubdit III Tipikor Kompol Yogie Pramagita mengatakan proses masih berjalan. Penyidik belum bisa membeberkan hasil temuan di lapangan.

Proyek jembatan tersebut memiliki nilai kontrak diatas Rp 31,6 miliar. Sejumlah pihak dipastikan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Namun, Polda Riau belum menyebut siapa saja yang akan diperiksa.*****

 

Terkini