Gerak Cepat, Dishub Pekanbaru Kejar Jukir Liar Pungli di Depan RS Awal Bros

Ahad, 02 Agustus 2026 | 16:40:44 WIB
Terduga Jukir Liar Minta Tarif Diluar Ketentuan

PEKANBARU, LIPO - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru gerak cepat menindaklanjuti laporan adanya oknum juru parkir liar yang memungut biaya melebihi tarif resmi. Jukir liar itu meminta Rp 15.000 kepada pengendara mobil di halaman Indomaret Jalan Jenderal Sudirman.

Padahal sesuai Perda, tarif resmi parkir roda empat hanya Rp 2.000 sekali parkir. Sementara untuk roda dua hanya Rp 1.000.

Peristiwa itu terjadi Jumat (31/7/2026) malam. Korbannya seorang pengemudi mobil yang parkir di halaman Indomaret sebelah RS Awal Bros Sudirman.

Mendapat laporan warga, Tim UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru langsung turun ke lokasi pada malam itu juga.

"Kami langsung datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga. Kami pastikan bakal menindak jukir tersebut," tegas Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (2/8/2026).

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri memastikan pelaku adalah jukir liar. 

"Jadi yang beraksi semalam, kami pastikan yang bersangkutan merupakan jukir liar. Jukir tersebut kabur pas kita sampai di lokasi," terangnya.

Petugas juga langsung meminta keterangan dari jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut untuk mengklarifikasi kejadian.

Pasca kejadian, Dishub meningkatkan pengawasan di titik rawan. Tim dikerahkan untuk memantau lokasi Indomaret RS Awal Bros agar jukir liar tidak beraksi kembali.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi jukir liar. Masyarakat juga kami minta segera melapor jika menemukan praktik pungli parkir," kata Masykur.

Dishub mengimbau masyarakat agar hanya membayar sesuai karcis resmi. Jika ada jukir yang meminta di luar tarif, warga diminta langsung melapor ke UPT Perparkiran atau call center Dishub.*****

 

Terkini