PEKANBARU, LIPO - Pertumbuhan ekonomi Riau yang berada di kisaran 4,75 persen pada pertengahan 2026 dipertanyakan DPRD Riau. Pasalnya, di tengah angka pertumbuhan tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut baru mencapai sekitar 52 persen dari target.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menilai pertumbuhan ekonomi tidak bisa serta-merta diklaim sebagai hasil kinerja pemerintah. Menurutnya, aktivitas masyarakat dan mekanisme pasar memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi itu karena ada mekanisme pasar. Ada perputaran uang. Kalau kegiatan proyek pemerintah tidak ada, bagaimana pemerintah bisa mengklaim pertumbuhan itu karena kinerja pemerintah?” ujar Edi, Senin 10 Agustus 2026 kemarin.
Ia menyebut sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penopang ekonomi Riau. Harga TBS yang relatif stabil, bahkan berada di atas Rp3.000 per kilogram, dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, Edi meminta Pemprov Riau tidak hanya berbicara soal angka pertumbuhan, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada sektor pertanian dan perkebunan.
“Kalau pemerintah mau mengklaim pertumbuhan ini karena kinerja pemerintah, seharusnya ada anggaran untuk mendukung kegiatan pertanian dan perkebunan. Ini tidak ada,” tegasnya.
Edi juga mendorong Pemprov Riau memperkuat hilirisasi kelapa sawit. Salah satu langkah yang dinilainya potensial adalah membangun industri pengolahan seperti pabrik minyak goreng.
Menurutnya, ketersediaan bahan baku di Riau dapat memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah.
“Bahan bakunya kita punya sendiri. Tidak perlu impor. Masyarakat mendapatkan nilai tambah, pemerintah juga bisa ikut menstabilkan harga dan memperoleh keuntungan dari hilirisasi,” katanya.
Ia menilai keterbatasan APBD bukan alasan untuk menghentikan pembangunan produktif. Pemerintah dapat menggandeng swasta atau menggunakan skema pembiayaan lain untuk proyek yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi.
DPRD juga meminta pemerintah mengevaluasi rendahnya realisasi PAD 2026. Salah satu potensi yang disoroti adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Edi menilai Pemprov Riau perlu memiliki data yang akurat mengenai volume BBM yang dikonsumsi di daerah. Selain itu, potensi pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor perusahaan juga dinilai masih perlu dioptimalkan.
“Pansus sudah bekerja mengumpulkan data. Banyak terjadi persoalan pajak air permukaan. Sekarang tinggal eksekutif mengeksekusi, dibantu data yang sudah dikumpulkan DPRD,” ujarnya.
Terkait target APBD dua digit pada 2027, Edi meminta pemerintah tidak menetapkannya hanya berdasarkan optimisme.
Menurutnya, target harus didukung kajian mengenai potensi ekonomi, investasi, sumber daya alam, penerimaan pajak, PAD hingga kemampuan belanja pemerintah.
“Kalau kepala daerah menyampaikan target, tentu harus ada kajiannya. Harus dilihat potensinya, objeknya, sumber dayanya, termasuk potensi pajaknya,” katanya.
DPRD juga meminta penyusunan APBD 2027 menggunakan proyeksi pendapatan yang realistis. Dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran dinilai harus lebih diarahkan pada program produktif yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
“Perubahan anggaran seharusnya bermakna positif. Ada kegiatan baru yang bisa dimasukkan, bukan sekadar mencoret atau mengurangi anggaran,” tutup Edi.